25 Januari 2013
Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) BPN RI, diperlukan berbagai upaya untuk meningkatkan komitmen pimpinan dan pegawai melalui sosialisasi RB, agar terjadi perubahan pola pikir dan budaya kerja. Oleh karena itu dikeluarkan Keputusan Kepala BPN No.44/KEP-3.43/I/2013 tentang PIN RB, yang digunakan bersamaan dengan pemakaian seragam Pakaian Dinas Harian (PDH), dengan jangka waktu pemakaian PIN sampai dengan Tanggal 31 Desember 2013