Kepala BPN RI, Joyo Winoto, PhD dan Kepala BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Prof. Mardiasmo, Ak, MBA, PhD menandatangani nota kesepahaman Tentang Kerjasama Penguatan Tata Kelola Kepemerintahan yang Baik di Lingkungan BPN RI (3/8/2010). Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan di Aula Prona Gedung BPN RI.
Nota kesepahaman bersama tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tata kelola kepemerintahan yang baik di lingkungan BPN RI bisa berjalan secara baik. Penerapan prinsip-prinsip tata kelola kepemerintahan secara baik, penting untuk dilakukan tidak semata-mata demi kepentingan BPN RI tetapi lebih jauh juga untuk kepentingan pemerintahan.
Menindaklanjuti opini disclaimer BPK kepada BPN RI, BPN RI menggandeng BPKP untuk mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik dan tata kelola administasi yang tertib, transparan dan akuntabel. Sekalipun opini WTP (wajar tanpa pengecualian) bukan pencapaian tertinggi untuk mengukur kinerja suatu lembaga, namun perwujudan tata kelola kepemerintahan yang baik salah satunya dilihat dari perolehan opini WTP.
Dengan adanya nota kesepahaman, diharapkan program-program strategis yang dijalankan oleh BPN RI memperoleh pendampingan dari BPKP. Pendampingan tersebut untuk memastikan program besar yang dijalankan jangan sampai salah di dalam pengelolaan terutama di dalam aset dan keuangan.
Kepala BPN RI dalam sambutannya, menekankan arti penting implementasi dari rencana aksi dan komitmen dari keluarga besar BPN RI untuk menjalankan nota kesepahaman tersebut. “Tapi yang perlu adalah implementasi dari action plan-nya yang nanti saya yakin akan dielaborasi oleh Kepala BPKP dan itu yang akan menjadi pegangan kita dan saya berharap semua committed khususnya keluarga besar BPN RI” pesan beliau.
Acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi rencana tindak lanjut temuan BPK, BPKP, dan Inspektorat Utama BPN RI dan sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sesuai PP No. 60 Tahun 2008.