PENGUMUMAN FORMASI PENGANGKATAN DAN PENEMPATAN SERTA PERPINDAHAN DAN PENUNJUKAN DAERAH KERJA PPAT
10 Januari 2012.
Liputan Badan Pertanahan Nasional
Republik Indonesia.
PENGUMUMAN
NOMOR 08/PENG/DPHTGR/I/2012
TENTANG
FORMASI PENGANGKATAN DAN PENEMPATAN SERTA PERPINDAHAN DAN PENUNJUKAN DAERAH KERJA PPAT
Bersama ini diumumkan mengenai Formasi Pengangkatan dan Penempatan PPAT serta Perpindahan dan Penunjukan Daerah Kerja PPAT berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dengan masing-masing :
1. Nomor 3/KEP-17.3/I/2012 tanggal 2 Januari 2012 (terlampir)
2. Nomor 4/KEP-17.3/I/2012 tanggal 2 Januari 2012 (terampir)
3. Nomor 5/KEP-17.3/I/2012 tanggal 2 Januari 2012 (terlampir)
Sehubungan dengan hal tersebut, kepada yang namanya tercantum dalam Keputusan di atas, dapat mengambil petikan Surat keputusan dimaksud setelah memenuhi kewajiban sebagai berikut :
1. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional, membayar biaya administrasi Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) yang harus disetor ke Kas Negara melalui Bank Mandiri Cabang Jakarta Departemen PU atas nama Bendahara Penerimaan BPN RI dengan Nomor rekening giro AC.-126-0003018297.
2. Membawa penunjukan bukti penyetoran biaya administrasi sebagaimana dimaksud angka 1 (satu) di atas dan KTP asli/identitas lainnya.
3. Pengambilan Petikan Surat Keputusan tersebut pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada :
Hari/Tanggal : Jumat, 13 Januari 2012
Waktu : 13.00 WIB s/d selesai
Tempat : Aula Prona (Lantai 7) BPN RI
Acara : - Pembinaan dan Pengarahan
- Pengambilan Petikan SK PPAT
(tidak diwakilkan)
Demikian untuk menjadi maklum.
Dikeluarkan di : Jakarta
Pada tanggal : 10 Januari 2012
Direktur Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang,
t.t.d.
Dr. H.S. Muhammad Ikhsan, S.H.
NIP. 19620209 198703 1 002