Melangkah Pasti Bersama Larasita
19 Nopember 2009.
Liputan Badan Pertanahan Nasional
Republik Indonesia.

Larasita, Kantor Pertanahan yang bergerak merupakan bentuk kepedulian BPN RI kepada rakyat Indonesia.
---------- * ----------
Bekerja sama dengan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Pemerintah, BPN RI menggelar acara Sosialisasi Larasita pada Kamis (12/11) lalu. Bertempat di Hotel Ambhara, Jakarta, mengangkat tema Melangkah Pasti Bersama Larasita ini dihadiri oleh lebih dari 90 peserta yang berasal dari praktisi kehumasan, wakil dari berbagai instansi pemerintah, perguruan tinggi dan BUMN.
Acara tersebut diawali dengan sambutan dari Bapak Suwandi selaku Deputi Bidang Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat. Dalam kesempatan tersebut beliau memaparkan filosofis terbangunnya Larasita. Bahwa Larasita yang menjadi salah satu program prioritas BPN RI kedepannya, akan mempermudah proses legalisasi hak atas tanah masyarakat. Karena pada prinsipnya Larasita bergerak menghampiri masyarakat sampai ke pelosok daerah.
Lebih lanjut dikatakan berdasarkan prinsip itulah Larasita kini lebih dikenal sebagai sebagai Kantor Pertanahan bergerak (land mobile office). Untuk mendukung kinerja operasional Larasita yang selalu bergerak dibutuhkan sebuah sistem jaringan yang menghubungkan antara Larasita dengan Kantor Pertanahan setempat. Pada sesi berikutnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan Ir. M. Ruhkyat Noor menjelaskan proses kerja sistem jaringan tersebut dalam materi Sistem Jaringan Mobile Office Larasita. Menurutnya sistem jaringan yang digunakan sebagai sistem penghubung Larasita adalah dengan memanfaatkan bantuan satelit. Sehingga dimanapun Larasita berada dapat selalu terhubung dengan Kantor Pertanahan setempat.
Untuk memperoleh gambaran nyata di lapangan sebagai kegiatan operasionalnya, dihadirkan Kakanwil BPN Provinsi DKI Jakarta H. S. M. Ikhsan. Beliau menjelaskan realisasi pelayanan melalui Larasita khususnya di DKI Jakarta. "Prosedur dan syarat pengurusan sertipikat tanahnya sama seperti pada Kantor Pertanahan biasa," dikatakannya. Sarana yang digunakan untuk program ini adalah mobil, motor dan kapal bermotor. "Khusus untuk kapal bermotor baru kami uji coba di Kepulauan Seribu," tambahnya.
Seusai penyampaian semua materi, peserta diberi kesempatan untuk bertanya kepada para narasumber. Acara yang dimoderatori oleh Kabid SJDI Sri Soewito ini dihujani berbagai pertanyaan seputar tata cara pengurusan legalisasi aset tanah sesuai standar pelayanan, jadwal pelayanan melalui Larasita, dsb. Bahkan, sebagian peserta ada yang mencuri-curi kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung dengan Bapak Ikhsan mengenai pengurusan legalisasi aset tanahnya.
Acara yang berakhir di siang itu menuai pujian. "Saya sangat terbantu dengan penjelasan ini. Bahkan saya benar-benar baru tahu ada Larasati, eh Larasita," ujar salah seorang peserta, tersipu malu menyadari kekeliruannya.
Selain acara Sosialisasi Larasita melalui Forum Komunikasi Bakohumas ini, di hari dan tempat yang sama juga digelar acara Jumpa Pers. Bapak Suwandi didampingi oleh Bapak Ikhsan. Sedangkan, Ibu Maharani selaku Kapus Hukum dan Humas bertugas sebagai moderator acara tersebut. Dengan mengangkat tema yang sama, yaitu Sosialisasi Larasita, acara Jumpa Pers dihadiri oleh para pemburu berita dari beberapa media cetak.
Dengan adanya program Larasita tersebut diharapkan mampu mengatasi problematika pengurusan legalisasi aset tanah yang selama ini dihadapi. Oleh karenanya, Sosialisasi seputar Larasita melalui Forum Komunikasi Bakohumas maupun Jumpa Pers diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap program pengurusan legalisasi aset tanah melalui Larasita, yang pada prinsipnya menjangkau dan memudahkan masyarakat.